Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Simak Nominal dan Kriteria ASN atau PPPK yang Menjadi Penerima

- 29 Juni 2022, 14:25 WIB
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani /PIXABAY/EmAji

LINGKAR KEDIRI – Selasa 28 Juni 2022 kemarin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru saja memberikan sebuah pernyataan mengenai gaji ke-13 untuk ASN.

Sri Mulyani disebut akan mencairkan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipi Negara (ASN) dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli 2022.

Namun, ada perbedaan gaji ke-13 2022 dengan tahun 2021, perbedaan ini ternyata merupakan kabar bahagia untuk para ASN penerima.

 Baca Juga: Lirik Lagu Iklan Lifebuoy Peluk Cium, Serta Link MP3 yang Sedang Viral di TikTok

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta, Selasa, dilansir LingkarKediri dari Antara.

Dengan kata lain, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 29 Juni 2022, Tak Dapatkan Jawaban Tentang Papa Kandung, Reyna Kabur?

Lebih lanjut, bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x