Tak Hanya WhatsApp, Kominfo Juga Ancam Blokir Netflix dan Google? Pemerintah Beri Aturan Tegas

- 17 Juli 2022, 09:40 WIB
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan Google
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan Google /Foto: ilustrasi /

LINGKAR KEDIRI - Kabar Kominfo akan akan memblokir WhatsApp saat ini santer berhembus.

Rencana Kominfo memblokir WhatsApp karena perusahaan besutan Meta ini belum mendaftar aplikasinya ke situs milik Pemerintah Indonesia melalui OSS.

Sebelum melakukan pemblokiran pada WhatsApp, Kominfo memberikan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yaitu pada 20 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Subang, 3 Kali ke Rumah Wahyu dan Tidak Ada Orangnya, Yosef Melaporkan, Ada Apa?

Dalam memblokir aplikasi, Kominfo tak pandang bulu.

Entah itu aplikasi lokal maupun aplikasi dari pihak asing, semua akan diblokir jika tak mengikuti aturan tersebut.

Perusahaan yang belum terdaftar itu adalah Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix hingga Google diancam akan diblokir pada 21 Juli 2022.

Sebenarnya Kominfo sudah berulang kali menjelaskan menghimbau para PSE untuk segera mendaftar di OSS.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 16 Juli 2022, Nyawa Reyan Terancam, Sosok Ini Maki-maki Elsa, Adik Andin Stres

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x