Oleh karena itu Mendag Zulkifli Hasan menetapkan kebijakan agar Kemendag bekerja sama dan berkolaborasi nyata dalam penerapan digitalisasi di pasar rakyat dan pelaku UMKM.
Kolaborasi ini dapat dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya dengan Bank Indonesia (BI) melalui program transaksi non-tunai.***