Sejarah Bendera Merah Putih Indonesia, Simak Makna, Fakta Menarik, dan Perjalanan Panjangnya

- 17 Agustus 2022, 10:55 WIB
Sejarah Merah Putih/
Sejarah Merah Putih/ /Pixabay.com/mufidpwt

LINGKAR KEDIRI – Sang Saka Merah Putih adalah nama bendera Indonesia. Ini memiliki dua pita horizontal, putih (bawah) dan merah (atas) dengan rasio 2:3.

Pengibaran bendera di depan umum untuk pertama kalinya pada tanggal 17 Agustus 1945 pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Hal ini dilakukan lagi pada tanggal 27 Desember 1949, ketika Belanda menyerahkan kedaulatan kepada rakyat Indonesia.

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Diduga Sebagai Tersangka, Saksi S Disebut Bukan Warga Jalancagak, Pria Ini Ungkap Sesuatu

Bendera Indonesia dan Monako hampir identik secara grafis. Perbedaannya hanya pada dimensi.

Dilansir LingkarKediri dari laman edarabia, bendera dikibarkan selama upacara Hari Kemerdekaan setiap tahun 1946-1968, di depan istana presiden.

Menurut konstitusi, Sang Saka Merah-Putih, nama resmi bendera Indonesia, berarti dwiwarna merah dan putih yang agung. Gelar lain untuk bendera tersebut termasuk Bendera Merah-Putih, yang berarti bendera merah putih, atau Sang Dwiwarna (dua warna).

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Pria Berinisial S Disebut Sebagai Saksi Kunci, Diduga Mengetahui Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

Sang Saka Merah-Putih juga Bendera Pusaka, bendera Sukamo berkibar di depan rumahnya pada 17 Agustus 1945, setelah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x