LINGKAR KEDIRI - Kabar beredar terkait beberapa obat sirup yang tidak boleh diberikan kepada anak yang sedang sakit.
Pengurus Pusat IDAI mengklarifikasi terkait narasi yang kini telah beredar di masyarakat.
Terkait penghentian penggunaan obat sirup, karena sebelumnya muncul narasi seputar penyetopan sementara obat sirup, ada kaitannya dengan gangguan ginjal akut ratusan anak di Indonesia.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosef Diduga Mengetahui Pelakunya, Hanya Saja Alasan Ambil Peralatan Golf?
Dokter spesialis anak itu mengatakan bahwa IDAI bersama Kementerian Kesehatan RI masih mendalami sejumlah teori yang berkaitan dengan gangguan ginjal akut di Indonesia.
Buntut perilisan BPOM RI mengenai daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol membuat PT Konimex turut buka suara.
Pasalnya, salah satu obat sirup yang mengandung Etilen Glikol tersebut diproduksi oleh PT Konimex, yaitu Termorex Sirup 60 ml dengan nomor batch AUG22A06.
Berdasarkan keterangan Chief Executive Officer, PT Konimex Rachmadi Joesoef menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah menghentikan peredaran jenis obat tersebut.