Alserkal Group-Envirol menandatangani NDA dengan OIKN dalam bidang pengelolaan limbah, terutama limbah fat, oil, and grease (FOG), sebagai dukungan untuk mewujudkan smart and green city di Nusantara.
Sebagai informasi, IKN Nusantara membuka banyak peluang bagi investor, terutama pelaku usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi dalam berbagai sektor.
Baca Juga: Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mendagri Telah Meresmikan 3 Provinsi Baru di Papua
Peluang investasi di IKN terbagi dalam tiga sektor. Pertama, kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) yang meliputi infrastruktur dasar, pengembangan energi, dan transportasi.
Kedua, infrastruktur regional yang meliputi transportasi, seperti akses jalan tol IKN, kereta ekspres bandara, pengembangan pelabuhan Kariangau dan Semayang, serta bandara Sepinggan.
Ketiga, sektor industri dan klaster ekonomi yang meliputi kota cerdas dan digital hub, pendidikan abad ke-21, industri pertanian berkelanjutan, farmasi terintegrasi, ekowisata dan wisata kebugaran inklusif, industri kimia maju, industri terbarukan masa depan, serta energi rendah karbon.***