Ingat! Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Besok 25 Agustus 2020

- 24 Agustus 2020, 09:54 WIB
Gaji Subsidi diluncurkan besok
Gaji Subsidi diluncurkan besok /Eko Anug

LINGKAR KEDIRI - Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai dicairkan pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah Rp37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Tercatat, saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Inilah Cara Mengecek Status Lolos Program Kartu Prakerja

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp1,2 juta setiap penyaluran. Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan Rp600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziah.

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000," tutur Ida.

Baca Juga: Rezeki Seret, Inilah Penyebabnya Menurut Syeikh Ibrahim Bin Isma'il Al-Zarnuji

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah