LINGKAR KEDIRI - Bantuan Subsidi Upah yang harusnya cair hari ini 25 Agustus 2020 dengan daftar 15,7 juta pekerja akhirnya ditunda.
Hal ini disebabkan lantaran data yang diserahkan oleh BP Jamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan pengecekan kembali.
"Kalau petunjuk teknisnya waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida fauziyah di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2020.
Baca Juga: Ini Skema Pencairan Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu per Bulan
Walau tertunda, Menaker memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.
"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.
Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
Baca Juga: Ini Cara Cek Status Bantuan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan