“Kami optimistis, sektor IKM pangan dapat ikut andil dalam melakukan lompatan kemajuan bagi ekonomi nasional.
Sebab, IKM makanan dan minuman selama ini memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, jumlah IKM makanan dan minuman di dalam negeri sebanyak 1,86 juta unit usaha atau 43,41% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan.
Bahkan, IKM makanan dan minuman telah menyerap tenaga kerja hingga 4,11 juta orang.
Baca Juga: Potongan Harga Smartphone Xiaomi, Ini Daftar Harganya
“Melalui IFI, kami ingin sektor IKM pangan menyiapkan diri dan mampu beradaptasi, berinovasi, serta bisa membaca tren dan kebutuhan pasar dalam negeri maupun kancah global,” imbuhnya.
Untuk itu, IFI akan mengakselerasi daya saing IKM pangan, khususnya bagi para pelaku usaha pemula.
Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahlinya di bidang bisnis maupun teknis.
“Jadi, diharapkan IFI dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas teknis dan manajerial yang pada akhirnya dapat meningkatkan skala bisnis mereka,” paparnya.
Gati menegaskan, guna mencapai sasaran tersebut perlu adanya kerja sama antara pihak terkait untuk menciptakan IKM pangan yang inovatif.