Kata Anjay, Ini Pandangan Kak Seto

- 1 September 2020, 17:21 WIB
Kak Seto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB beberapa waktu lalu.*
Kak Seto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB beberapa waktu lalu.* /HUMAS BNPB

Lingkar Kediri-Belakangan ini publik digaduhkan beberapa saat setelah Komisi Nasional Perlindungan anak merilis larangan penggunaan kata Anjay.

Pro Kontra di masyarakat tak terhindarkan, melibatkan remaja sampai orang tua.

Perihal ini, kepala Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi angkat bicara.

Baca Juga: Tayang Malam Ini di Trans TV, Film Maggie Angkat Kisah Heroik Sang Ayah

Menurutnya interpretasi dalam suatu kata itu akan luas dan bermacam-macam ada yang bilang bagus ada juga yang menilai sebaliknya tergantung sudut pandang mana yang dilihat.

"Jadi sebetulnya kata-kata itu tergantung konteksnya apa," dikutip dari Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut Kak Seto sapaan akrabnya, memberikan contoh penggunaan kata atau kalimat di Jawa Timur, seperti bahasa Surabaya yang dinilai kasar tapi justru mempererat sebuah persahabatan dilingkungan tersebut.

Sehingga menurutnya, sebuah kata tidak melulu harus diinterpretasikan positif dan negatif, terlebih jika tak masuk kedalam kamus besar bahasa Indonesia.

"Jadi mungkin, dalam keadaan seperti sekarang tidak usah terlalu mempermasalahkan kata-kata itu," tutur Kak Seto.

Baca Juga: Dituduh Eksploitasi Anak, Meggy Wulandari Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah