Lingkar Kediri-Ditengah melajunya masyarakat jakarta terinfeksi Covid-19, Anis Baswedan akan mengerem penyebaran penularan di Ibu kota.
Melalui kebijaknya, Gubernur Jakarta ini penghentian kasus penularan akan segera dilakukan dengan rem darurat Covid-19.
"Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Jadwal Tayangan 10 September 2020, Trans TV Hingga MNC
Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan.
Sebagaiaman diketahui, sebelumnya Anies telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya.
Melalui akun Medsos, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
Baca Juga: Zodiak Pekerjaan Hari Ini, Aries Produktif Gemini Kwalahan Hingga Leo Kreatif
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies
Kembalinya penerapan PSBB total di Ibu Kota adalah sebagai upaya pengereman darurat karena perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin mengerikan.