Jumlah Nomer rekening tersebut terinci dari tahap 1 yakni 2,5 juta orang. Tahap 2 3 juta orang dan tahap 3 sebanyak 3, 5 juta orang.
Pencairan tersebut dimulai sejak 27 September 2020 pada tahap pertama, sementara tahap kedua mulai cair sejak 5 September 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara TV 15 September 2020: MNCTV, SCTV dan TV One
Sebagai Informasi, Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Harga Emas Terupdate 15 September 2020 Dari Antam, Antam Retro Hingga UBS
Adapun cara untuk mengecek status kepeseertaan dapat melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
- Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: Tidak Lolos Prakerja? Ini Cara Mengajukan Permohonan dan Cek Pengumuman Program Prakerja Gelombang 8
Apabila belum terdaftar, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.