Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka! Catat Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya

- 15 September 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja/wartaekonomi.co.id/
Ilustrasi Kartu Prakerja/wartaekonomi.co.id/ /

LINGKAR KEDIRI. Senin, 14 September 2020 menjadi hari terakhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8. Sebelumnya pendaftaran gelombang 8 ini berlangsung selama empat hari.

Pada gelombang 8 tercatat ada sebanyak 800.000 pendaftar. Sebelumnya, ada total 18,7 juta pendaftar pada akhir pendaftaran gelombang 7. Namun jumlah pendaftar yang lolos hanya sebanyak 3,8 juta pendaftar.

Baca Juga: Kabar Gembira ! Honorer Juga Dapat BLT Rp600.000 per Bulan

Untuk program Kartu Prakerja ini, pemerintah menargetkan ada sebanyak 5,6 juta penerima Kartu Prakerja. Jadi saat ini hanya tersisa kuota 1,8 juta orang.

Dikutip dari Mantra Sukabumi dalam portaljember.pikiran-rakyat.com, berikut tata cara mendaftar program Kartu Prakerja.

Syarat :

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 Tahun

Baca Juga: 1.000 Ojol Siap Turun Jalan : Mohon Maaf Para Pengguna Jalan di Kota Surabaya

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Tata Cara Pendaftaran :

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor KK dan NIK. Masukkan data tersebut lalu kuti sesuai petunjuk pada laman tersebut

3. Siapkan kertas dan alat tulis didekatmu untuk proses mengikuti Tes Motivasi dan Tes Kemampuan Dasar secara online

4. Klik "Gabung" pada gelombang 9.

Baca Juga: [Info Loker] Terbaru, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Buka Kesempatan Kerja

5. Nantikan pengumuman kelulusan seleksinya melalui SMS

Pengumuman akan muncul empat hingga tujuh hari setelah penutupan pendaftaran.

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah