Kabar Gembira, Tenaga Pendidik Honorer Akhirnya Terima Subsidi Gaji

- 19 September 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah/Pixabay
Ilustrasi uang rupiah/Pixabay /

LINGKAR KEDIRI. Per tanggal 14 September 2020, sejumlah 398.637 tenaga honorer bidang pendidikan akhirnya terima subsidi gaji.

Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) menerangkan bahwa pihaknya terus mengupayakan penyaluran rencana pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan memberikan subsidi gaji pada guru honorer, tenaga pendidik dan tenaga honorer di dinas pendidikan daerah.

Baca Juga: Sakit Kepala karena Kurang Tidur? Simak 5 Cara Menghentikannya Berikut Ini

Subsidi ini termasuk "Program Subsidi Upah" yang berlaku khusus pekerja yang aktif BP Jamsostek. Dengan ketentuan penerima termasuk pekerja non-ASN di berbagai kementrian atau lembaga non-BUMN yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.

Subsidi yang diberikan sejumlah Rp600 ribu per bulan, yang akan disalurkan dua bulan sekali.

Sebesar Rp7 Triliun yang merupakan 17,43 persen dari pagu Rp37,87 Triliun sudah disalurkan hingga 14 September 2020 lalu. 

Dikutip dari laman setkab.go.id pada portaljember.pikiran-rakyat.com, Pemerintah menargetkan afa 15,72 juta pekerja yang akan menerima subsidi tersebut.

Baca Juga: Ingin Tubuh Ramping Bak Artis Korea? Berikut Ini Menu Diet ala Bae Suzy

Komite Penanganan Covid-19 dan Komite Nasional Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) telah berhasil membantu pemulihan ekonomi sebesar Rp87,58 Triliun melalui Pokja PEN. Selanjutnya akan terus dioptimalkan menjadi Rp100 Triliun di kuartal III.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x