Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).
Baca Juga: Zodiak Cinta 20 September 2020: Aries Wajib Sabar, Libra Cerdik Bercinta Hingga Sagitarius Sensitif
"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.
Sebagiamana dilansir sebelunya oleh Portal Sulut dalam "Insentif Prakerja Cair Tanggal 19 September dan Seterusnya, Simak Ini Agar Tidak Kecewa" Untuk diketahui, peserta penerima pelatihan Kartu Prakerja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp2,55 juta.
Baca Juga: Jadwal TV 20 September 2020 Trans TV Hadirkan 2 Bioskop Unggulan, MNC dan Indosiar Tak Kalah Menarik
Insentif yang sebesar Rp2,55 juta tersebut terdiri atas insentif paska pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total Rp150.000 per peserta.
Dana ini akan ditransfer ke rekening virtual BNI atau OVO, LinkAja, dan GoPay milik peserta.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)