Walau Dikepung Pandemi Covid-19, Pilkada 2020 Tetap Gass Pol!

- 21 September 2020, 22:28 WIB
Ilustrasi Pemilu/Pexels
Ilustrasi Pemilu/Pexels /

LINGKAR KEDIRI- Pilkada 2020 tetap digelar walau dalam kondisi pandemi. Hal tersebut ditegaskan oleh juru bicara presiden Fadjroel Rachman.

9 Desember tetap menjadi pelaksanaan Pilkada 2020, demi menjaga hak masyarakat untuk tetap berdemokrasi. Tetapi, tentunya harus dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Susah Tidur Saat Pilek? Ikuti 5 Tips Berikut Ini

Dikutip dari ANTARA pada mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com, penerapan protokol kesehatan pada Pilkada akan diperketat. Diperkuat dengan hukum dan sanksi tegas, untuk mencegah adanya klaster baru.

Beberapa negara lain seperti Perancis, Jerman, Singapura bahkan Korea Selatan juga tetap melaksanakan Pemilu di masa pandemi. Bukan hal yang mustahil, karena tidak ada yang tau akhir dari penyebaran Covid-19 ini.

Baca Juga: Ngeri! Brucellosis, Wabah Virus Baru China Sebabkan Kecacatan

Baca Juga: Waduh! Jadi Klaster Baru Dengan Jumlah Terbanyak, 352 Karyawan Epson Cikarang Positif Covid-19

Untuk keberhasilan Pemilu di tengah pandemi, semua pihak diharapkan bekerja sama menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020. Pilkada Serentak 2020 harus tetap melakukan protokol kesehatan tanpa warna zonasi wilayah.

Pilkada akhir tahun ini, diharapkan bisa memacu inovatif masyarakat bekerja sama dengan pemerintah menjadikan Pilkada sebagai sarana memutus penyebaran Covid-19.***

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x