LINGKAR KEDIRI- Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Agustus lalu.
Pengabilan bisa melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.
Pemerintah memberikan tambahan bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH
Baca Juga: Tumbuh Klaster Baru, 127 Santri di Banyumas Positif Covid-19
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat pandemi COVID-19.
“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya berdasarkan keterangan tertulis dalam beritadiy.pikiran-rakyat.com.
“Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian,” kata Mensos Juliari. Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
Baca Juga: Jangan Kecewa, Ternyata Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Hanya Diundur
Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).***