Teten Masduki juga menjelaskan bahwa jika pelaku usaha mikro mengalami kesulitan dalam mengakses program pembiayaan, mohon segera melaporke dinas koperasi terkait.
Dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.***