Pemutaran Film G30S PKI, Mahfud: Pemerintah Tidak Melarang

- 27 September 2020, 08:49 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

Lingkar Kediri - Pemutaran film G30S PKI menuai konflik. Ada yang setuju untuk diputar dan ada yang tidak setuju diputar.

Selama ini, film G30S PKI menjadi film bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Perjuangan menumpas Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh tentara Indonesia digambarkan dalam film ini.

Baca Juga: Update Covid-19 Kediri: Tambah 5 Kasus Positif per Sabtu, 26 September 2020

Baca Juga: Eri-Armuji Tak Hadiri Deklarasi Damai, Pengamat Politik Unair: Komitmen Itu Harus Bersama

Kabar sebelummya, Front Pembela Islam (FPI) mendukung penuh untuk pemutaran film ini.

Namun, ada juga yang menginginkan agar film ini ditinjau ulang agar sesuai dengan fakta sejarah.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dipastikan tidak melarang pemutarab film G30S PKI.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris: MU Kalahkan Brighton 3-2

Baca Juga: Assensio dan Hazard Absen Saat Real Madrid Menjamu Betis. Cek Alasan dan Link Live Streaming

Hal tersebut disampaikannya melalui media sosial twitter @mohmahfudmd.

Ia mengatakan bahwa pemerintah tida melarang pemutaran film G30S PKI. Dan iya mempersilahkan kepada seluruh stasiun televisi untuk berinisiatif menanyangkan film G30S PKI.

"Pemerintah tdk 'melarang' atau pun "mewajibkan" utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja. Utk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2," tulis Mahfud dalam akun twitternya.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x