LINGKAR KEDIRI - Vanuatu adalah sebuah negara berpenduduk 200ribuan bangsa Melanesia. Menjadi perbincangan publik setelah menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Umum PBB.
Tuduhan tak sopan dari Perdana Menteri Vanuatu itu kemudian dibantah oleh diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu di Sidang Umum PBB pada Sabtu 26 September yang lalu.
Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia jarang mendengar negara Vanuatu.
Baca Juga: Ngaku Pernah Hajar Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Elite PKPI: Apalagi Sudah Bukan Siapa-siapa
Baca Juga: Mirip Oppa-oppa Korea, Driver Ojol Momong Anaknya Sambil Kerja, Kisah Hidupnya Bikin Haru
Republik Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik bagian Selatan. Berada di sebelah timur Australia, Timur Laut Kaledonia Baru , Barat Fiji dan Selatan kepulauan Solomon.
Dilansir Lingkar Kediri dari Zona Banten dalam artikel "Dimana Sih Letak Vanuatu? Negara Yang Menuduh Indonesia Melanggar HAM di Papua Saat Sidang Umum PBB" pada 29 September 2020, Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia.
Berdasarkan sensus tahun 2009 penduduk negara tersebut tercatat sebanyak 243.304 orang.
Baca Juga: Melebihi Akurasi Seismograf, Ikan Oarfish Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami