LINGKAR KEDIRI- Arab Saudi menebar angin segar hingga ke Indonesia. Pasalnya saat ini warga Indonesia sudah diizinkan kembali untuk menunaikan Ibadah Umrah.
Diketahui, sebelumnya Arab Saudi melarang warga dari berbagai negara untuk melaksanakan Ibadah Umrah maupun Haji. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang masih belum kunjung berakhir.
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya
Dilansir dari Arab News pada mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com per 1 November 2020 mendatang, Arab Saudi akan mulai membuka Umrah bagi jamaah luar Arab Saudi.
Sebelumnya warga lokal telah diizinkan terlebih dahulu pada 4 Oktober 2020 lalu.
Walaupun demikian, otoritas Arab Saudi tentunya tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan sangat ketat.
Baca Juga: Baru! Tarif Materai Resmi Naik Jadi Rp10 Ribu
Kali ini Arab Saudi memberlakukan larangan untuk mendekati Ka'bah dan Hajar Aswad. Pemerintah membangun barrier yang mengelilingi Ka'bah sehingga jamaah Umrah tidak lagi bisa menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad.
Ketentuan lain yang diberlakukan yakni, jamaah Umrah hanya diperbolehkan untuk kelompok usia 18 tahun hingga 65 tahun. Sehingga kelompok usia anak-anak dan lansia tidak diperbolehkan.