Kelanjutan Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Penjelasan Pemerintah

- 2 Oktober 2020, 02:49 WIB
ILUSTRASI Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja sebanyak 10 gelombang, namun banyak peserta yang belum berhasil mendapat program Kartu Prakerja.

Bahkan belakangan ini banyak pertanyaan dari masyarakat, apakah akan diadakan pendaftaran Prakerja gelombang 11.

Namun Kementerian Koordinator Perekonomian sendiri menjelaskan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya

Hingga 25 September 2020 masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja mencapai 30,44 juta pendaftar, padahal kouta total pemegang kartu prakerja hanya 5,6 juta saja.

Lalu soal gelombang 11 kartu prakerja, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menjelaskan bahwa, hingga sekarang belum ada rencana dari pemerintah untuk menambah anggaran atau gelombang kartu prakerja.

"Belum ada info lebih lanjut apakah diberikan tambahan anggaran. Tapi kalaupun diberikan kami siap," ucap Rudy, Rabu (30/9/2020).

Meski belum ada kepastian, namun masih ada kemungkinan pemerintah akan membuka gelombang 11 kartu prakerja.

Baca Juga: Solusi Sertifikat Prakerja Tak Kunjung Muncul, Simak Penjelasannya Agar Insentif Cepat Cair

Hal itu didasarkan karena, program prakerja gelombang 1 hingga gelombang 9 total ada 189.436 peserta yang dicabut kepesertaannya, atau sekitar 3,46% dari penerima program kartu prakerja.

Pencabutan sendiri terpaksa dilakukan, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, ‘setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja, apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.’

Dari pencabutan 3,46% kepesertaan tersebut, sejumlah Rp 672,49 miliar akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca Juga: Status Peserta Kartu Prakerja akan Kembali Dicabut, Peluang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11?

Ketua Tim Pelaksana komite Cipta Kerja mengatakan, hingga saat ini belum mendapat perintah apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk membuka prakerja gelombang 11 atau tidak.

"Yang ditarik kepesertaannya akan kami laporkan ke komite agar dapat diputuskan, apakah kuota tersebut dijalankan tahun ini atau anggaran dikembalikan ke kas negara," jelas Rudy.

Sebagai tambahan, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan dari pemerintah untuk mengembangkan kompetensi, kartu prakerja sendiri ditujukan kepada pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: 7 Tips Insentif Kartu Prakerja Cepat Cair Khususnya Gelombang 10, Antisipasi Mulai Sekarang

Tidak seperti namanya, kartu prakerja bukan merupakan kartu fisik, namum 16 digit angka seperti dalam kartu kredit. Saldo yang ada dalam kertu prakerja dapat digunakan untuk membayar pelatihan-pelatihan yang tersedia didalam program tersebut.

Melihat dampak pandemi Covid-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Pemegang Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif setelah pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta tersebut, dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan, artinya pemegang kartu prakerja mendapatkan Rp 600 ribu per bulannya.

Baca Juga: Insentif 2,4 Juta Prakerja Gelombang 10 Jangan Sampai Tidak Cair dan Terblokir, Simak Penjelasannya

Ditambah insentif sebesar Rp 50 ribu setelah mengisi survei evaluasi, terdapat tiga survei evaluasi maka total insentif yang diterima setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita DIY Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x