Belum Juga Ada Kepastian Mengenai Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada Apa?

- 2 Oktober 2020, 08:03 WIB
Program Kartu Prakerja, Implementasi dari Janji Kampanye Jokowi  saat kampanye pilpres 2019 lalu, dan Kartu Prakerja telah dimodifikais bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19
Program Kartu Prakerja, Implementasi dari Janji Kampanye Jokowi saat kampanye pilpres 2019 lalu, dan Kartu Prakerja telah dimodifikais bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19 /

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menjelaskan bahwa, hingga sekarang belum ada rencana dari pemerintah untuk menambah anggaran atau gelombang kartu prakerja.

"Belum ada info lebih lanjut apakah diberikan tambahan anggaran. Tapi kalaupun diberikan kami siap," ucap Rudy, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Segera Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Oktober 2020, Begini Caranya

Meskipun beredar berita tentang pembukaan gelombang 11, yang berdasarkan pencabutan kepesertaan 189.436 atau 3,46 persen penerima Kartu Prakerja.

Pencabutan sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, ‘setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja, apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.’

Berarti, dari pencabutan 3,46 persen peserta tersebut, dana sejumlah Rp 672,49 miliar akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca Juga: Bantu Perekonomian Masyarakat, PLN Turunkan Tarif per Oktober Hingga Desember Mendatang

Menurut isu yang beredar, baiknya dana tersebut dialokasikan untuk pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak terkait, tentang apakah dana tersebut akan dialokasikan untuk gelombang 11 atau tidak.

Jika dialokasikan maka pengumunan akan diberikan melalui situs resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id atau melalui akun instagram Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah