Bagai Dua Sisi Mata Uang, Kartu Prakerja: Penyelamat Rakyat Atau Pemborosan Anggaran

- 2 Oktober 2020, 13:57 WIB
Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja /Istimewa

LINGKAR KEDIRI – Banyak pihak yang melihat bahwa Program Kartu Prakerja kurang efektif, dan beresiko menjadi pemborosan anggaran.

Pasalnya, anggaran dana yang digelontorkan untuk program Kartu Prakerja ini sangat mengejutkan. Mencapai angka sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat, karena rencana awal dana untuk Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.

Dana yang meningkat dua kali lipat tersebut, disebabkan berubahnya rencana pemerintah karena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya

Program ini pada awalnya bertujuan untuk memberikan pelatihan kerja dan pengembangan kompetensi kerja, untuk pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Namun dikarenakan pandemi Covid-19 dan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah memutuskan untuk mengubah rencana awal, menjadi semi Bantuan Sosial (Bansos) bagi pihak-pihak yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.

Dengan menambahkan insentif pelatihan sebesar Rp 1.000.000 dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.550.000 yang diberikan berkala selama empat bulan.

Baca Juga: Kecewa, Tiga Kali Tidak Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja: Saya Berharap Ada Gelombang 11

Langkah yang diambil pemerintah sejalan dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020, tentang kebijakan fiscal yang diambil pemerintah dimasa pandemi Covid-19, yaitu tentang ‘Refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangga percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19)’. Penguatan penanganan Covid-19 ini didukung dengan menyediakan fasilitas dan alat kesehatan serta hal-hal lain yang menunjang kesehatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x