Moeldoko Apresiasi Penerapan Micro Lockdown di DIY

- 2 Oktober 2020, 15:24 WIB
Ilustrasi Tugu Yogyakarta
Ilustrasi Tugu Yogyakarta /Instagram.com/@yukdolanjogja

Baca Juga: Eiichiro Oda Sakit, Komik One Piece Chapter 992 Ditunda Hingga 16 Oktober 2020

"Jangan langsung di dalam satu kabupaten dinyatakan PSBB, tidak, tetapi memang kalau kejadiannya dalam sebuah zonasi yang kecil itu perlakuannya semakin mikro. Jadi jangan secara makro nanti akan mengganggu yang lain," kata dia.

Sementara itu, Sri Sultan HB X menyampaikan, selama ini yang dilakukan di DIY adalah pembatasan di tingkat desa.

"Pendatang yang masuk, dikontrol lewat lurah, babinkamtibmas, babinsa, dan anak-anak muda. Yang masuk dimintai data berupa nama dan alamat, sebagai kontrol untuk memudahkan penjejakan," kata dia.

Baca Juga: Cair! 10 Juta Penerima BLT Sudah Bisa Cek Saldo Rekening Bank BRI, BNI dan BCA Mulai 1 Oktober

Baca Juga: Kawah Upas Jadi Saksi Kisah Haru Antara Penumpas PKI dengan Gembong PKI

Dengan cara itu, ia berharap tumbuh kesadaran masyarakat karena diposisikan sebagai subjek.

"Sehingga, tanpa harus digemborkan untuk memakai masker dan sebagainya, dia (masyarakat) akan menjalankan itu," kata Sri Sultan.

Meski demikian, Sultan tidak memungkiri bahwa dalam perkembangan di lapangan bisa muncul klaster penularan Covid-19. Hal tersebut disebabkan pemerintah tidak mungkin bisa membatasi warga DIY pergi atau pun menutup diri dari pendatang.

Baca Juga: Jawab Kerinduan Blink, BLACKPINK Comeback Usung Lagu Berjudul 'Lovesick Girls'

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah