Lolos Kartu Prakerja Tapi Tidak Cair, Perhatikan Hal Ini Agar Akunmu Tidak Diblokir

- 3 Oktober 2020, 06:32 WIB
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair jika kamu melakukan 6 hal ini
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair jika kamu melakukan 6 hal ini /Semarangku.com

Lingkar Kediri-Sejak diluncurkannya program kartu prakerja, masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri.

Hingga kini program tersebut sudah memasuki gelombang ke 10. Rencananya gelombang ini merupakan gelombang terakhir.

Namun, dalam pelaksanaanya masih banyak yang tidak masuk dalamprogram ini.

Baca Juga: Potensi Tsunami Pulau Jawa 20 Meter, BMKG: Pahami Cara Selamat

Berbagai faktor diantaranya adalah tidak memenuhi persyaratan dalam program kartu prakerja, selain itu ternyata tak jarang orang yang sudah lolos dicabut namanya.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 10 harus hati-hati karena akunnya bisa saja diblokir oleh manajemen pengelola.

Sebanyak 180 ribu peserta di tahap 1-4 sudah diblokir kepesertaannya di Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Potensi Gempa 9,1 Magnitudo dan Tsunami 20 Meter Pulau Jawa, Simak Lanjutan dari Pakar

Batas mengikuti pelatihan yang ditetapkan bagi penerima Kartu Prakerja menurut Permenko No. 11 Tahun 2020 adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman lolos seleksi.

Peserta yang tidak membeli pelaithan dalam batas waktu tersebut kepesertaannya berpotensi untuk diblokir atau dicabut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x