Lolos Kartu Prakerja Tapi Tidak Cair, Perhatikan Hal Ini Agar Akunmu Tidak Diblokir

- 3 Oktober 2020, 06:32 WIB
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair jika kamu melakukan 6 hal ini
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair jika kamu melakukan 6 hal ini /Semarangku.com

Lingkar Kediri-Sejak diluncurkannya program kartu prakerja, masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri.

Hingga kini program tersebut sudah memasuki gelombang ke 10. Rencananya gelombang ini merupakan gelombang terakhir.

Namun, dalam pelaksanaanya masih banyak yang tidak masuk dalamprogram ini.

Baca Juga: Potensi Tsunami Pulau Jawa 20 Meter, BMKG: Pahami Cara Selamat

Berbagai faktor diantaranya adalah tidak memenuhi persyaratan dalam program kartu prakerja, selain itu ternyata tak jarang orang yang sudah lolos dicabut namanya.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 10 harus hati-hati karena akunnya bisa saja diblokir oleh manajemen pengelola.

Sebanyak 180 ribu peserta di tahap 1-4 sudah diblokir kepesertaannya di Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Potensi Gempa 9,1 Magnitudo dan Tsunami 20 Meter Pulau Jawa, Simak Lanjutan dari Pakar

Batas mengikuti pelatihan yang ditetapkan bagi penerima Kartu Prakerja menurut Permenko No. 11 Tahun 2020 adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman lolos seleksi.

Peserta yang tidak membeli pelaithan dalam batas waktu tersebut kepesertaannya berpotensi untuk diblokir atau dicabut.

Hal ini disampaikan manajemen pengelola Prakerja melalui instagram @prakerja.go.id, 2 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Kemungkinan Dibuka: Mulai Kapan? Berikut Penjelasanya

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja" tulisnya di keterangan foto instagram.

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut", tambahnya.
ㅤㅤ
Informasi lebih lanjut mengenai pembelian pelatihan ini bisa dilihat di laman resmi prakerja, www.prakerja.go.id/faq.

Baca Juga: Tetapkan Tarif Maksimal Swab Test 900 Ribu, Kemenkes: Perlu Ada Pengawasan Soal Harga

Sebagaimana artikel yang sebelumnya tayang oleh Berita DIY dalam "Kartu Prakerja Bisa Diblokir Meski Lolos Seleksi, Jangan Lakukan Ini agar Tidak Dicabut", Pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta secara gratis.

Jadi sangat disayangkan jika tidak membeli pelatihan untuk meningkatkan keterampilannya sesuai tujuan diadakannya program Kartu Prakerja ini.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah