Kabar Gembira! Menaker Rencanakan Guru Honorer akan Dapat Subsidi Gaji Juga

- 5 Oktober 2020, 09:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, usahakan BLT termin ke-dua disalurkan sebelum bulan November
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, usahakan BLT termin ke-dua disalurkan sebelum bulan November /Instagram/@idafauziyahnu

LINGKAR KEDIRI- Bantuan subsidi gaji bagi para tenaga kerja pemegang kartu BPJS Kesehatan masih tersisa kuota.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah berkoordinasi kepada Kementrian keuangan agar sisa kuota ini dialihkan untuk para guru honorer.

Anggaran yang tersisa rencananya akan disalurkan kepada guru honorer melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementrian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Ramai Soal La Nina, Cek 3 Tanda- Tanda Terjadinya La Nina

Mulanya anggaran dialokasikan untuk penerima subsidi gaji adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp37,74 triliun.

Tetapi berdasarkan data yang sudah divalidasi bBPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," papar Ida seperti dilansir dari ANTARA, Minggu, 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Ternyata ini, Prakiraan Lokasi Terdampak La Nina di Indonesia

Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa dana yang tidak dapat disalurkan karena rekening-rekening yang sudah tidak aktif maka dikembalikan pada Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah