Lingkar Kediri - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja mendapat respon negatif dari masyarakat, khususnya para pekerja asal Indonesia.
Rancangan Undang-undang tersebut dirasa akan menurunkan posisi pekerja Indonesia.
Pakar politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi merespon polemik tentang RUU Ciptaker itu.
Baca Juga: HALF TIME, Tottenham Unggul 4-1 Atas Manchester United
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kabupaten Kediri, Minggu 4 Oktober 2020
Sebagaimana diberitakan RRI.co.id dalam artikel "UU Ciptaker, Jangan Berkecil Hati, Ada MA", Ade menduga bahwa jika UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, maka akan muncul reaksi dari masyarakat.
"Saya menduga kalau ini jadi disahkan, akan penolakan reaksi tidak hanya politik, tetapi juga langkah-langkah Gugatan Peninjauan Kembali yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi," ungkanya.
Dengan gugatan itu, kata Ade, nantinya akan menjelaskan Undang-undang itu kan memenuhi kaidah atau tidak.
Baca Juga: La Nina sedang Berkembang, Musim Hujan Datang Lebih Cepat di Jawa Timur