Gus Miftah Sindir Pemerintah, 'Kalau Demo Omnibus Law Boleh, Pengajian Juga Dong'

- 10 Oktober 2020, 13:48 WIB
Cuplikan ngaji Gus Miftah bareng Didi Kempot./Instagram/@gusmiftah
Cuplikan ngaji Gus Miftah bareng Didi Kempot./Instagram/@gusmiftah //Youtube/@Liputan SOSMED

Lingkar Kediri - Demo Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menuai kritik dari tokoh masyarakat.

Pasalnya, di era pandemi Covid-19 massa aksi tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

Miftah Maulana Habiburrahman atau disapa Gus Miftah sindir pemerintah yang memperbolehkan aksi demonstrasi boleh dilakukan.

Baca Juga: 31 Aparat Dirawat di RS Polri Akibat Demo UU Ciptaker

Baca Juga: Sistem Upah Per Jam Bagian Tuntutan Pendemo, Jokowi: Itu Hoax

Menurut Gus Miftah, jika aksi unjuk rasa diperbolehkan, maka acara pengajian pun juga harus diperbolehkan.

"Jadi kalau gara-gara demonstrasi kemarin ternyata tidak menambah jumlah positif Covid-19 atau jadi klaster baru, ya berarti pengajian seharusnya diperbolehkan juga dong," kata Gus Miftah sebagaimana diberitakan dalam artikel sindikasi Wartaekonomi.co.id dari VIVA dengan judul "Gus Miftah: Kalau Demo Omnibus Law Boleh, Pengajian Juga Dong".

Gus Miftah merasa prihatin terhadap kondisi para pendakwah di tengah Covid-19 ini. Gus Miftah sendiri bahkan terpaksa harus membatalkan seluruh jadwal pengajiannya karena tidak diizinkan pemerintah.

Baca Juga: Bela Nikita Mirzani, Rocky Gerung: Ia Lebih Tau Parlemen adalah Tempat Berbicara

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah