Lingkar Kediri - Demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh berakhir ricuh di beberapa tempat di Indonesia.
Apalagi demo tersebut dilaksanakan di era pandemi Covid-19.
Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Arif Satria, menyayangkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa berakhir ricuh.
Baca Juga: Ferdinand Mundur dari Partai Demokrat, Begini Alasannya
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Prancis Minggu 11 Oktober Dan Starting Grid, Peluang Quartararo Melesat!
“Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang tetapi tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Arif sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari Antara.
Arif mengajak kampus untuk bergotong royong menjaga kondusivitas civitas akademika agar aman dari Covid-19 seiring banyaknya mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"FRI menghimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika untuk selalu menjaga kondusivitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini,” kata Arif.
Baca Juga: Menuntut Pesangon Saja Harus Sampai ke MA, Hotman Paris Nyatakan ke DPR dan Menaker: Persingkat!