Baca Juga: Donald Trump Sembuh: Saya Sudah Berhenti Minum Obat COVID-19, Lanjut Kampanye!
Rektor IPB University juga mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh dan kajian kritis-obyektif.
FRI, kata Rektor IPB University, memandang perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa. Selanjutnya, terkait perbedaan pendapat dalam merespon UU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional.
Ia juga mengimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.
Baca Juga: Dulu Sering Kritik Pemerintah, Sekarang Iwan Fals Malah Membela, Apa Kata Netizen? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Iwan Fals Kritik Aksi Tolak Omnibus Law, Netizen: Mana Suara Lantangmu Yang Dulu Pernah Kudengar?
Bagi pemerintah dan DPR, kata dia, agar selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.
“FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum,” kata dia.***