Bagi petugas kesehatan, hotel harus memiliki penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius, petugas hotel harus sehat serta telah melakukan pemeriksaan PCR atau sbaw test dengan hasil negatif Covid-19. Semuanya sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Bocoran Pembukaan Gelombang 11 di Prakerja.go.id, Jangan Salah Situs Loh! Simak Penjelasannya
Untuk penggunaan hotel-hotel ini nantinya akan diatur sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan.***