Eks Wakil Ketua DPR itu menyebutkan bahwa sejak awal, Omnibus Law memang bermasalah dari segi substansi maupun prosedurnya.
"Jadi memang undang-undang ini bermasalah, tak hanya substansi tapi juga prosedur," ujar Fadli Zon.
Banyak kritik yang disampaikan Fadli pada UU Ciptaker ini. Berawal dari dari pemotongan pesangon bagi buruh, penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP), hingga hak cuti buruh.
Baca Juga: Viral Situs Prakerja.vip Beredar di WA yang Tawarkan Kuota Internet 100 GB, Hati-hati! Simak ini
Oleh karena itu, Fadli menilai wajar bila UU Ciptaker tersebut memancing instabilitas dengan terjadinya aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah.
"Omnibus law ini kurang memperhatikan partisipasi dan suara masyarakat," kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.
Kritikan keras Fadli pada pemerintah tersebut ternyata mendapat beberapa respon dari warganet melalui akun Instagram Fadli, @fadlizon.
Baca Juga: Akibat WFH, Negara Tak Butuh PNS Lagi? Kepala BKN: Proses Bisnis Kita Akan Berubah
Fadli dianggap sedang menyinggung Prabowo Subianto. "Apakah artinya pak Prabowo juga bagian dr (dari, red) rezim tangan besi?" tulis akun @muhammadalhadihaq dalam postingan di Instagram @fadlizon.
Selain itu, Fadli juga dianggap telah menyinggung partai besutan Prabowo Subianto, Gerindra.