Akibat WFH, Negara Tak Butuh PNS Lagi? Kepala BKN: Proses Bisnis Kita Akan Berubah

- 10 Oktober 2020, 10:28 WIB
Tes CPNSD Bulukumba di Kantor BKN Makassar
Tes CPNSD Bulukumba di Kantor BKN Makassar /Humas Pemkab Bulukumba

LINGKAR KEDIRI - Tanah Air sedang dilanda pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Sejak awal wabah ini merebak di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai dan pekerja.

Keputusan tersebut diambil, guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di klaster atau lingkungan perusahaan dan kantor.

Tak menyangka, selama bekerja dengan suasan yang berbeda dari sebelum pandemi, telah memunculkan inovasi baru.

Baca Juga: Aspirasi Didengar, Jokowi Garap Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bersama Masyarakat dalam 3 Bulan

Baca Juga: Gempa Bumi 3 Kali pada 9 Oktober 2020 di Indonesia, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana ungkapkan pernyataan mengejutkan.

Posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa digantikan dengan inovasi teknologi atau sejenisnya.

Dilansir dari RRI pada 10 Oktober 2020 dalam sesi webinarnya, Bima menyebut jika penerapan WFH itu dapat membuat cara kerja pegawai berubah.

Baca Juga: Pasca Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Menkeu Sri Mulyani Yakin Bisa Capai Investasi Rp225 Triliun

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Zona Jakarta RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x