Cek Fakta, Aksi Demo 1310 Penolakan Omnibus Law Yang Digelar Oleh Aliansi Antikomunis

- 12 Oktober 2020, 13:19 WIB
Poster Seruan Aksi 1310
Poster Seruan Aksi 1310 /PA 212

Baca Juga: Viral Pendemo Gunakan Outfit Seharga Puluhan Juta Rupiah! Netizen: Anak Sultan Ikut Demo?

Demonstrasi besar mereka pada 8 Oktober 2020 di depan Patung Kuda itu pun berakhir ricuh dan perusakan fasilitas umum.

Polisi awalnya juga tak memberikan izin apapun terkait demo tersebut. Selain itu, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan itu.

Sementara itu, deklarator Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin, menyatakan membebaskan pendukungnya untuk ikut serta dalam aksi 1310.

Baca Juga: Bentuk Dukungan Kepada Buruh, Hotman Paris: Saya Siap Datang ke Istana Negara!

"Pendukung KAMI massa cair, mereka memiliki kebebasan menentukan langkah sendiri," ucap Din Syamsuddin.

 "Saya mendukung dan berdoa dari rumah," lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga: Iwan Fals Kritik Aksi Tolak Omnibus Law, Netizen: Mana Suara Lantangmu Yang Dulu Pernah Kudengar?

"Oleh sebab itu melihat perkembangan situasi itu, pemerintah mengajak mari kita semuanya menjaga kamtibmas keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua, semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara masing-masing, pemerintah, rakyat, masyarakat dan civil society, mari bersama-sama ke posisi masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud (Kamis (8/10).***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah