Lingkar Kediri - Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi perhatian publik saat ini.
Pasalnya, gelombang penolakan yang dilakukan oleh masyarakat, mahasiswa, maupun buruh terus berdatangan di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun berbeda halnya dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Waspada, Perairan Selatan Jawa Akan Alami Gelombang Tinggi, Sampai Kapan? Simak Penjelasannya
Baca Juga: BNPB Desak Kesiapsiagaan Desa Hingga Provinsi Dalam Menghadapi Bencana Hidrometeorologi dan La Nina
Prabowo mengaku dengan adanya UU Ciptaker, menggambarkan bahwa Presiden Joko Widodo selalu membela rakyat kecil.
"Pesiden (Joko Widodo) selalu membela rakyat kecil. Stimulus semua maksudnya itu," kata Prabowo sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI.
Prabowo juga menjelaskan, bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster, yaitu ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi, administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi, hingga kawasan ekonomi khusus.
Baca Juga: Yang Mana Aslinya? Draf Omnibus Law Sudah 5 Kali Berganti, LBH Jakarta: Tak Perlu Naskah Sudah Sah