Lingkar Kediri- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI guna menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
ANAK NKRI merupakan gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U).
Kelompok massa tersebut dinamakan dengan Aksi 1310.
Baca Juga: Prabowo Bela Jokowi Soal UU Ciptaker, 'Presiden Selalu Membela Rakyat Kecil'
Baca Juga: Waspada, Perairan Selatan Jawa Akan Alami Gelombang Tinggi, Sampai Kapan? Simak Penjelasannya
Mereka berkumpul di sekitar patung kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020.
ANAK NKRI membawa tuntutan untuk menolak UU Ciptaker sebagai tuntutan pertama.
Sedangkan tuntutan kedua, ANAK NKRI meminta stop kedzaliman terhadap masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Cerita Sedih SBY Sampai Mengadu ke JK, Wiranto dan Jokowi, Berkali-kali Jadi Korban Salah Tuduh