Lingkar Kediri - Ribuan massa aksi buruh menggelar longmarch menuju Istana Kepresidenan guna menuntut dicabutnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (15/10/2020).
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) berkumpul di dua titik yang berbeda, yaitu Jakarta Timur (Pulogadung, Cakung, dan Jalan Raya Bogor-Pasar Rebo), serta Jakarta Utara (Waduk Pluit dan Marunda).
Koordinator Lapangan, Supardi, menyebut bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menuntut pemerintah agar mencabut UU Ciptaker.
Baca Juga: Nasib Pendidikan Era Covid 19, Ganjar: Kampus Sudah Punya Ekosistem Baru
Baca Juga: FPI Dianggap Mempolitisasi Kota Makkah, DPP FPI Minta Dubes RI untuk Bertobat
"Bermaksud melakukan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum (aksi unjuk rasa) terkait pernyataan sikap kami menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law," kata Supardi sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI.
Supardi menerangkan bahwa aksi unjuk rasa bakalan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Namun demikian, saat dikonfirmasi, Supardi menerangkan bahwa aksi tersebut baru akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Ternyata Fenomena La Nina Belum Mencapai Puncaknya, BMKG: La Nina Itu Semakin Menguat!