Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor E-KTP.
Dengan adanya website tersebut masyarakat diharapkan mampu mengecek di rumah secara individu tanpa mengunjungi kantor BRI.
Aestika mengatakan bahwa apabila orang tersebut tercatat mendapat BPUM maka dapat segera mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Baca Juga: Nama Jokowi Jadi Nama Jalan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Refleksikan Kedekatan Dua Negara
“Untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan dan atau kuasa penerima dana BPUM serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM),” ujar Aestika.
Pihak BRI secara aktif telah mengirim sms notifikasi kepada masyarakat penerima bantuan agar memudahkan mendapatkan informasi.
Namun, bagi penerima dana BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler akan didatangi oleh tenaga pemasar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ini Sederet Fakta Tentang 6 Kota yang Bakal Jadi Tempat Piala Dunia U20 pada Tahun 2021
BRI telah menyalurkan dana BPUM sebesar 10,3 Triliun kepada 4,3 juta penerima semenjak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Agustus 2020.
BRI berkomitmen mendukung program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui peran usaha mikro.***