Dengan adanya laporan tersebut, KPU sebagai pelaksana dan pembuat kebijakan Pemilu tentu akan melakukan evaluasi terkait laporan tersebut.
Terlebih, KPU akan tetap mengupayakan kampanye dilaksanakan melalui online.***
Dengan adanya laporan tersebut, KPU sebagai pelaksana dan pembuat kebijakan Pemilu tentu akan melakukan evaluasi terkait laporan tersebut.
Terlebih, KPU akan tetap mengupayakan kampanye dilaksanakan melalui online.***
Editor: Dwiyan Setya Nugraha
Sumber: ANTARA