Baca Juga: Profil Gus Nur, Pendakwah Viral yang Ditangkap Akibat Dugaan Ujaran Kebencian
Selain itu, Aliansi Santri Jember juga melaporkan Gus Nur ke Polres Jember, Senin, 19 Oktober 2020.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.
Statement yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya yakni PKI, liberal, dan sekuler.
Penangkapan polisi terhadap ayahnya juga bukan yang pertama kali, kata Muhammad Munjiat, anak dari Gus Nur.
Ia menuturkan kronologi Sugi Nur ditangkap dengan penjemputan sekira 30 anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ingin Kulit Wajah Tetap Bersih dan Sehat, Begini Caranya
Gus Nur dijemput puluhan polisi di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus Nur tersebut.
Setengah jam kemudian, Gus Nur pun dibawa oleh polisi, dan diamankan juga beberapa barang bukti, seperti laptop, hard disk, termasuk telepon pintar milik Gus Nur.***