Menaker Ida Fauziyah Serahkan JPS Bagi Kelompok Kerja Perempuan Terdampak Covid-19 di Mojokerto

- 24 Oktober 2020, 10:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program JPS pada perwakilan Kelompok Perempuan terdampak pandemi, di Mojokerto, Jatim, Jumat 23 Oktober 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program JPS pada perwakilan Kelompok Perempuan terdampak pandemi, di Mojokerto, Jatim, Jumat 23 Oktober 2020. /Humas Kemnaker

LINGKAR KEDIRI - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Protokol kesehatan pun terus diterapkan di mana-mana. Usaha pemerintah juga tak henti untuk menangani dampak dari pandemi ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan langkah strategi penanganan Covid-19 dengan cara menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi tenaga kerja mandiri kelompok perempuan yang berada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada hari Jumat, 23 Oktober 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan, bahwa dampak pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini tak hanya berdampak persoalan kesehatan.

Baca Juga: Hari Dokter Nasional 2020, Inilah Sejarah Berdirinya IDI di Indonesia

Baca Juga: Inilah 8 Tersangka Kebakaran Kejagung, Dari Tukang Bangunan Hingga Pejabat, Simak Kronologisnya

“Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja hingga penurunan daya beli masyarakat,” ucap Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sebentar Lagi, Segera Cek Data Anda Agar Dana Dapat Cair

Program JPS tersebut terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x