Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sebentar Lagi, Segera Cek Data Anda Agar Dana Dapat Cair

- 23 Oktober 2020, 22:47 WIB
BLT subsidi gaji belum cair mungkin ini penyebabnya.
BLT subsidi gaji belum cair mungkin ini penyebabnya. /Reno Esnir/ANTARA

LINGKAR KEDIRI - Subsidi gaji atau upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan beberapa pekerja atau buruh, beberapa diantaranya belum menerima hingga akhir bulan Oktober ini. Sedangkan, pendaftar BLT BPJS Gelombang 2 akan dilakukan pencairan pada awal bulan November.

Pencairan tidak dapat dilakukan oleh beberapa pendaftar, karena ada kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK yang tercantum pada KTP.

Data yang tidak valid dan sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, dana pencairan semula yang akan disalurkan kepada penerima, terpaksa harus dikembalikan ke Bendahara Negara.

Baca Juga: Daftar BPUM, Jangan Lupa Buat SKU Jika Usaha UMKM Anda Berbeda Lokasi, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakannya langsung pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 melalui siaran pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Masalah dana, ucap Ida, yang gagal tersalurkan tersebut terjadi lantaran kekurangan atau ketidakvalidan pada data.

Pihaknya telah mengembalikan data kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian akan diberitahukan kepada pengelola atau pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang telah didaftarakan dalam calon penerima BSU atau BLT BJPS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan BPUM Rp2,4 Juta di Kantor Terdekat, Cek Online Dulu di e-Form BRI atau SMS

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x