LINGKAR KEDIRI - Jika Anda belum sempat mendaftar secara online melalui link www.depkop.go.id, segera daftarakan diri untuk peroleh Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM secara resmi melalui kantor terdekat.
Jangan lupa, sertakan Surat Keterangan Usaha atau SKU apabila alamat domisili anda berbeda dengan KTP yang didaftarakan.
Segera daftarkan, sebelum Banpres BPUM berakhir pada pertengahan bulan November 2020.
Baca Juga: Bantuan JPS Tahap 3 di Kabupaten Kediri Masih Berlanjut, ini Berkas yang Harus Dibawa Saat Menerima
Baca Juga: Tips Agar Kulit Cerah Bercahaya, Lakukan 3 Kebiasaan Ini Setiap Pagi!
Untuk diketahui, pendaftaran bantuan untuk memperoleh Banpres UMKM atau BPUM ini hanya bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi UKM sesuai domisili masing-masing pendaftar.
Namun, calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Berhubung Banpres BPUM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2,4 juta ini masih dibuka hingga November 2020, pelaku UMKM masih bisa mendaftar.
Baca Juga: Kontroversi Irene Red Velvet, Netizen Berspekulasi Insiden Inilah yang Memicu