LINGKAR KEDIRI - Cek langsung secara online dengan mengunjungi https://eform.bri.co.id/bpum. Dengan pengecekan tersebut, dapat dengan mudah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.
Dengan adanya fasilitas milik bank BRI ini, para pendaftar tidak perlu lagi datang ke kantor Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau yang dikenal dengan BPUM sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro melalui Kementrian Koperasi (Kemenkop) yang telah berjalan di Oktober ini hingga ditutup pada bulan November.
Baca Juga: Perayaan Maulid Nabi 2020 Terancam Ditiadakan
Baca Juga: Ini Sederet Fakta Tentang 6 Kota yang Bakal Jadi Tempat Piala Dunia U20 pada Tahun 2021
Subsidi bantuan berupa uang tunai ini diberikan oleh pemerintah, guna membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat terus menjalankan perekonomian dan bertahan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk mengecek status penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM via bank BRI, dapat dilakukan secara online melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut prosedur pengecekannya secara lengkap, untuk memastikan apakah nama calon penerima berhak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta:
Baca Juga: BMKG Rilis Fase Awal La Nina Hujan Lebat dan Angin Kencang akan Melanda, Cek Lokasinya