Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

- 23 Oktober 2020, 21:02 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM.
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM. /BRI.co.id/Rudolf

LINGKAR KEDIRI - Yuk langsung cek status kelolosan BPUM Anda secara online dengan mengakses e-Form BRI di link eform.bri.co.id.

Cukup dengan NIK di kartu e-KTP, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah status dana Banpres (Bantuan Presiden) UMKM atau disebut BPUM sebesar Rp 2,4 juta dapat dicairkan.

Dengan adanya fasilitas berupa fitur pengecekan online dari bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), para pendaftar tidak perlu lagi datang ke kantor Bank BRI untuk memastikan apakah Anda sudah ditetapkan sebagai penerima Banpres BPUM atau tidak.

Baca Juga: Lawan Covid-19, Penggunaan Face Shield Disarankan Dokter Ahli Dunia, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Bantuan JPS Tahap 3 di Kabupaten Kediri Masih Berlanjut, ini Berkas yang Harus Dibawa Saat Menerima

Lalu, bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut ini.

Perlu diketahui, Pemerintah RI menyalurkan Banpres Produktif untuk UMKM atau disebut dengan BPUM senilai Rp2,4 juta secara tunai kepada para pelaku usaha mikro melalui Kementrian Koperasi (Kemenkop) yang telah berjalan hingga bulan Oktober ini.

Pendaftaran BPUM ini masih dibuka hingga pertengahan bulan November mendatang.

Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program JPS yang Mirip Kartu Prakerja Untuk Atasi Ekonomi di Masa Pandemi ini

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x