Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

- 23 Oktober 2020, 21:02 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM.
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM. /BRI.co.id/Rudolf

Baca Juga: Vaksin Covid-19 di Indonesia Sudah Masuk Fase ke-3, Jubir: Jika Berjalan Baik, Bisa Dibuat Masal

Jika nama Anda sudah tercantum, lolos dan berhak mendapatkan Banpres BPUM Rp2,4 juta tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya di laman resmi BRI.

Agar Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta Anda dapat cair, calon penerima bantuan yang telah tercantum datanya di https://eform.bri.co.id/bpum, harus melengkapi beberapa berkas atau dokumen.

Baca Juga: 4 Wisata Menarik di Kabupaten Kediri, Ada Air Dholo Hingga Ngleyangan di Lereng Gunung Wilis

Berkas atau Dokumen yang diperlukan tersebut yakni:

- Surat Pernyataan

- Surat Kuasa Penerimaan Dana BPUM (Jika diwakilkan)

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Pandan dan Cara Menanamnya, Ternyata Dapat Mengatasi Diabetes Hingga Usir Nyamuk

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah