Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

- 23 Oktober 2020, 21:02 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM.
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM. /BRI.co.id/Rudolf

Subsidi bantuan berupa uang tunai ini diberikan oleh pemerintah dan Kemnaker, guna membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat terus menjalankan perekonomian dan bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang merebak saat ini.

Untuk mengecek status penerima Banpres BPUM melalui fitur online dari bank BRI ini, Anda dapat langsung mengunjungi e-Form BRI pada link https://eform.bri.co.id/bpum, yang tatacaranya akan dijelaskan dibawah ini.

Prosedur pengecekan status Banpres BPUM, dapat disimak dari awal hingga akhir, untuk memastikan apakah Nama Anda berhak mendapatkan Banpres BPUM senilai Rp2,4 juta:

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Program JPS Kemnaker, Punya Tujuan Mirip Dengan Kartu Prakerja

Berikut Tatacaranya:

- Kunjungi situs e-Form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum atau (KLIK DISINI)

- Isi nomor NIK pada e-KTP atau KK Anda

- Jawab hasil perhitungan matematika untuk proses verifikasi agar bisa diproses

- Klik 'Proses Inquiry' setelah kolom NIK dan Hasil Hitung sudah yakin benar

- Setelah Anda klik 'Proses Inquiry' akan muncul informasi, apakah Anda berhak mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta atau tidak.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah