LINGKAR KEDIRI - Apabila Anda belum sempat mendaftar secara online melalui link www.depkop.go.id, dapat segera mendaftar Banpres Subsidi Upah/gaji (BSU) BLT UMKM atau BPUM secara resmi dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM batch II atau gelombang 2 sebelum akhir November 2020.
Pasalnya, pendaftaran bantuan untuk memperoleh subsidi berupa gaji atau upah sebesar Rp2,4 juta ini, hanya bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.
Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. Apa saja? Simak lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkab Kediri, DPRD dan PDKK Gelar Audiensi dan Diskusi Tentang Perda Penyandang Disabilitas
Baca Juga: Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun, Menparekraf Berharap Sektor Pariwisata Dapat Bangkit Kembali
Berhubung Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau disingkat BPUM sebesar Rp2,4 juta ini masih dibuka hingga akhir November 2020 kedepan, para pelaku UMKM dapat mendaftar segera.
Bagi pendaftar yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta langsung dari Kemenkop.
Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI dapat dilakukan secara online. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI hanya untuk memastikan apakah dirinya tercatat sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Baca Juga: BSU/Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Siap Cair, Menaker Ida Fauziyah: Awal Bulan Depan